Kronologi Korban Kecelakaan Dipungli Oknum Polisi Rp 1 Juta Saat Hendak Ambil Motor
Unggahan warga soal dugaan pungutan saat mengurus surat keterangan untuk mengeluarkan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya, viral di media sosial. Pengunggah kemudian mengaku sempat diminta mengarsipkan postingannya.
Pengunggah atau pemilik akun yang mengaku jadi korban pungli, Kristiani menceritakan kronologi persoalan yang menimpa.
Hal itu bermula saat dirinya dibantu sang tante membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Sebelum itu, tantenya sempat menginformasikan bahwa kemungkinan akan ada biaya saat mengurusnya di Satlantas Colombo.
"Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan claim Jasa Raharja, tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo namun untuk pengambilan kendaraan gratis," ujar Kristiani saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (27/8/2026).
Ia pun menyetujui adanya biaya tersebut karena mengira pembayaran itu merupakan pungutan resmi. "Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang," lanjutnya.
Pada Rabu (26/8), Kristiani pun datang ke Satlantas Colombo. Ia menjelaskan kedatangannya saat itu bukan untuk mengambil kendaraan, melainkan meminta surat keterangan yang diperlukan untuk mengeluarkan barang bukti.
Saat berada di sana, ia mengaku diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi atas nama penyidik.
"Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," ungkapnya.
Nominal yang diminta adalah Rp 1 juta. Dari sana, ia mulai menyadari dugaan pungutan liar yang terjadi. Pengalaman tersebut kemudian dibagikan Kristiani melalui media sosial. Unggahannya lantas ramai dan viral.
Setelah postingannya viral, ia mengaku dihubungi seseorang yang diduga berasal dari kepolisian. Orang tersebut menawarkan agar Kristiani datang ke Colombo untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Tak hanya itu, Kristiani mengaku diminta mengarsipkan postingan yang telah dibuatnya.
"Orang yang mengaku sebagai atasan tersebut menawarkan agar saya datang ke Colombo untuk dibantu menyelesaikan masalah ini dan meminta agar postingan tersebut diarsipkan dahulu karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pihak mereka. Tetapi saya menolak kedua permintaan tersebut," tuturnya.
Kristiani menambahkan, sebelumnya juga sempat ada tawaran untuk mengantarkan kendaraan sekaligus mengembalikan uang yang telah ditransfer. Namun, menurutnya, tawaran tersebut akhirnya tidak terlaksana setelah seseorang yang mengaku sebagai atasan menghubunginya.
"Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya, sepertinya tidak jadi datang," katanya.
Sementara itu, kendaraannya kini masih berada di Polsek Dukuh Pakis. "Belum (diambil) kak. Untuk kendaraan besok saya rencana akan saya ambil ke Polsek Dukuh Pakis," pungkasnya.
Terkait hal itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan meminta Kasatlantas setempat menemui korban pungli tersebut. Dia juga memerintahkan untuk mengganti rugi uang korban 10 kali lipat.
"Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya," ujar Luthfie dalam video yang diunggah di akun Instagram luthfie.daily.
Dia mengingatkan agar kejadian tersebut tak terulang di kemudian hari. Adapun oknum petugas pungli langsung diberikan hukuman keras. Luthfie meminta agar kasus itu diusut Propam sekaligus merekomendasikan untuk mutasi dan demosi.
"Saya udah berulang kali menyampaikan kepada warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya," sambung dia.
Meski begitu, Kristiani rupanya enggan menerima pengembalian uang pungli sampai 10 kali lipat. Dia meminta pengembalian dana sesuai dengan nominal yang dibayarkan ke petugas.
"Saya menolak dikasih uang lebih. Karena memang tujuan saya posting di media sosial bukan untuk mendapatkan uang lebih, tetapi supaya banyak yang tahu dan kasus ini dapat atensi serta diproses," ujar Kristiani dikutip detikJatim.
Perlu diingat, mengurus pengambilan barang bukti kecelakaan itu gratis. Jika diminta bayar, masyarakat bisa langsung melaporkannya.
Untuk mengurusnya, pemilik kendaraan tinggal datang ke lokasi pengambilan kendaraan dengan membawa dokumen persyaratan seperti putusan pengadilan dan bukti kepemilikan kendaraan atau BPKB.
Bagi kendaraan yang BPKB-nya masih menjadi agunan di bank, pemilik cukup membawa fotokopi BPKB yang telah dilegalisasi oleh pihak bank.
"Jika syarat lengkap, kami akan membuat surat pengembalian barang bukti dan kendaraan akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya sedikit pun," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya pada kesempatan sebelumnya.
#viral #threads #oknumpolisi
0 Komentar